“Kalau aturannya Pemkab Jayapura harus menyerahkan dana hibah untuk tahapan Pilkada 40 persen atau kurang lebih Rp22 miliar dari kesepakatan nominal ke KPU sebesar Rp55 miliar,”
Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura memastikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan lancar dan sukses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura Daniel Mebri di Sentani, Senin mengatakan meski dana hibah yang diberikan Pemkab Jayapura sebesar Rp4 miliar tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019.
“Kalau aturannya Pemkab Jayapura harus menyerahkan dana hibah untuk tahapan Pilkada 40 persen atau kurang lebih Rp22 miliar dari kesepakatan nominal ke KPU sebesar Rp55 miliar,” katanya.
Menurut Daniel, anggaran yang ditawarkan sebelum mendapat revisi dari Inspektorat KPU RI sebesar Rp72 miliar dikurangi menjadi Rp69 miliar, dan setelah pemeriksaan dari BPK Papua maka diturunkan menjadi Rp67 miliar.
“Nominal Rp67 miliar kami (KPU Kabupaten Jayapura) melakukan koordinasi dengan Pemkab Jayapura dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga ada pemangkasan anggaran dari 25 item tahapan sehingga keluarlah besaran anggaran sebesar Rp55.051.770.000,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kondisi anggaran pemerintah daerah seperti itu maka KPUD setempat tidak dapat memaksakan, tetapi tetap melaksanakan tahapan Pilkada pada Desember 2023 mendatang.
“Penjabat bupati juga telah berjanji akan berusaha mencukupi sisa anggaran Rp51 miliar ditahap kedua sehingga tahapan sampai pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Dia menambahkan penandatanganan berita acara dan NPHD terlambat karena pihaknya melakukan koordinasi baik ke KPU Papua maupun pusat untuk menyikapi kekurangan anggaran yang diberikan Pemkab Jayapura.
“Setelah sekian lama melakukan koordinasi dan ada pembicaraan dari Ketua KPU Papua dan Penjabat Bupati Jayapura dengan kepastian anggaran sisa akan diberikan paling lambat Maret 2024 maka penandatanganan tersebut bisa berlangsung,” ujarnya.
Penandatanganan berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan KPUD setempat di rumah dinas Bupati Jayapura, Jumat (10/11) 2023.
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023