Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka rapat dengar pendapat umum dengan agenda penyampaian visi misi calon tunggal panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang berlangsung secara terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

"Rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka," kata Meutya yang memimpin rapat dengar pendapat umum​​​​​ ​​(RDPU).

Meutya mengatakan sesi uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa dialihkan secara tertutup apabila diperlukan pendalaman demi alasan menjaga kerahasiaan negara.

Dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan dengan mekanisme penyampaian visi misi oleh calon Panglima TNI secara terbuka dengan alokasi waktu lebih kurang 30 menit, dilanjutkan pendalaman atau tanya jawab fraksi-fraksi dengan calon Panglima TNI.

"Jawaban calon Panglima TNI terhadap pendalaman dari fraksi-fraksi diberikan alokasi waktu 20 menit," katanya.

Baca juga: DPR dalami soal netralitas TNI di uji kelayakan calon panglima

Di awal, Meutya menuturkan bahwa Komisi I DPR telah menerima kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat calon Panglima TNI mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, mulai dari daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Meutya lantas membacakan sedikit cuplikan isi daftar riwayat hidup Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto, di antaranya pria yang lahir di Bandung pada 5 Agustus 1967 itu merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991 dengan penguasaan bahasa Inggris aktif dan bahasa Sunda aktif.

"Untuk laporan LHKPN, jadi sudah melapor tahun 2022 karena ini publik, saya boleh sebutkan jumlahnya, yaitu Rp19.330.000.000 sekian," katanya.

Baca juga: Komisi I: Persyaratan administrasi calon Panglima TNI sudah lengkap

Sebelumnya, Kamis (9/11), Meutya mengatakan bahwa setelah uji kelayakan selesai diikuti oleh calon Panglima TNI maka Komisi I DPR akan memberikan persetujuan dalam rapat internal.

"Kemudian pada hari itu juga, kami akan melakukan verifikasi faktual, datang ke kediaman pribadi beliau, tempatnya kami masih belum tahu, tetapi itu juga direncanakan selesai seluruhnya di tanggal 13 November," katanya.

Setelah verifikasi faktual, Komisi I DPR lalu bersurat kepada pimpinan DPR untuk meminta persetujuan pada Rapat Paripurna DPR RI atas hasil uji kelayakan calon panglima TNI.

"Untuk jadwal di paripurnanya, itu nanti di pimpinan DPR," ujarnya.

Baca juga: Ini penegasan KSAD terkait jadi calon tunggal Panglima TNI
Baca juga: Komisi I: Calon Panglima TNI akan diparipurnakan pada 20 November 2023
Baca juga: Kasad tiba di DPR untuk uji kepatutan diantar Yudo dan Listyo

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023