Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menilai akurasi data yang dilaporkan pendamping desa atau tenaga pendamping profesional (TPP) menjadi salah satu pendukung kemajuan pembangunan desa.
"Tepat pada titik inilah peran tenaga pendamping profesional (TPP) bermakna. Kiprahnya di lapangan turut menentukan implementasi setiap kebijakan yang diterbitkan Kemendes PDTT dalam pembangunan desa," ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan peranan strategis pendamping desa akan semakin besar dan luas sejalan dengan pesatnya pengembangan industri ekonomi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemendes PDTT: Peningkatan kemampuan pendamping jaga pembangunan desa
"Kemajuan pembangunan desa tercapai berkat akurasi data, monitoring dan implementasi yang disampaikan pendamping desa. Data tersebut berdasarkan masalah dan kebutuhan warga desa di lapangan," katanya.
Ia mengemukakan data pembangunan desa secara keseluruhan sepanjang tahun 2014-2023 tercatat status Desa Mandiri bertambah 11.282 desa, yakni dari 174 desa menjadi 11.456 desa.
"Kebutuhan peran pendamping desa meningkat sejalan dengan peningkatan status pembangunan desa. Ing madyo mangun karso," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Gus Halim menambahkan saat ini Kemendes PDTT juga terus melakukan percepatan pengembangan transmigrasi dengan berbasis kawasan dalam suatu kesatuan sistem yang utuh.
Pengembangan transmigrasi ini, kata dia, membutuhkan peran badan usaha untuk membangun kawasan tersebut, terutama sistem kelistrikan.
Baca juga: Mendes PDTT minta pendamping desa tingkatkan partisipasi masyarakat
Baca juga: Mendes: Tenaga pendamping dibutuhkan desa dalam pembangunan
Menurutnya, pengembangan itu akan bermanfaat pada perekonomian setempat, seperti pada sektor peternakan, perikanan maupun pertanian. Di antaranya untuk pembangunan fasilitas pendinginan, pengolahan hasil pertanian, dan telekomunikasi.
Saat ini, tujuh kawasan transmigrasi telah masuk kategori Berdaya Saing. Sedangkan 12 kawasan masuk kategori Berkembang, dan 33 kawasan lainnya pada kategori Mandiri.
"Di Indonesia, terdapat 152 kawasan transmigrasi. Adapun RPJMN 2020-2024 menetapkan target revitalisasi 52 kawasan. Rata-rata nilai indeks kawasan transmigrasi tersebut telah meningkat, dari 48,74 persen poin menjadi 57,50 persen poin," paparnya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023