Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan cara berkomunikasi kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 135 pegawai imigrasi mengikuti latihan cara berkomunikasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berlangsung dari Jumat hingga Minggu (10-12/11) untuk meningkatkan kompetensi.
Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Asisten Manajer Operasional Bank Rakyat Indonesia Elsi Masal dan pelaku usaha kreatif Angel Roberty.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qriz Pratama di Ancol, Jakarta Utara, Minggu, mengatakan kegiatan ini diikuti 135 peserta dari pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan sejumlah pihak eksternal.
"Komunikasi menjadi kunci yang menjembatani antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, dibutuhkan strategi yang efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi atas berbagai program dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, dalam memberikan pelayanan publik, hingga dalam merespons pertanyaan, masukan, atau aduan masyarakat," kata Qriz.
Kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Strategi Komunikasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara' itu menggunakan daftar isian pagu anggaran (DIPA) nomor 013.06.2.652276/2023, tanggal 14 Juli 2023.
Selama kegiatan, narasumber mengajarkan peserta memahami prinsip dasar pelayanan kepada masyarakat, mulai dari hal yang terkecil yaitu menyapa dan memberi salam untuk memberikan citra yang positif.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan cara berkomunikasi kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik keimigrasian yang prima kepada masyarakat, baik ketika berhadapan langsung maupun secara virtual," kata Qriz.
Dalam pelatihan tersebut, ada peserta sempat menanyakan cara untuk bisa tetap ramah terhadap pemohon paspor atau layanan keimigrasian lainnya yang memang melanggar aturan. Karena petugas imigrasi memiliki etika profesi tersendiri, maka narasumber menyarankan agar petugas tetap profesional menjalankan pemeriksaan mengikuti standar, operasional, prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
Masyarakat harus diberikan akses mendapat informasi lebih lanjut mengenai aturan yang dilanggar, misalnya denda kehilangan paspor Rp1 juta berlaku ketika keadaan A sampai Z, itu dijelaskan semua secara rinci sebelum tindakan dilakukan.
Karena pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pengenaan denda Rp0 terhadap paspor hilang atau rusak yang dikarenakan keadaan kahar (force majeur). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 51/PMK.02/2020 dan mulai berlaku sejak 19 Mei 2020.
"Intinya petugas mesti memahami dengan baik kaidah dalam aturan yang dilanggar, agar ketika memberi penjelasan tidak terbawa perasaan, yang mana ini berpotensi mendatangkan komplain dari masyarakat," kata Elsi Masal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengapresiasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggagas pelatihan komunikasi itu. Menurutnya, kegiatan itu menjadi satu langkah yang lebih maju dibanding Kantor Imigrasi yang lain.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah untuk meningkatkan komunikasi pegawai imigrasi dalam kegiatan ini," kata Sandi di kesempatan yang sama.
Sandi berharap ketika ada pemohon layanan keimigrasian yang datang di kemudian hari dapat dilayani dengan komunikasi yang baik oleh setiap pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Agar citra positif pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari pemerintah.
"Sebagai instansi pemerintah, kita tidak terlepas dari adanya kendala kritik dan saran dari masyarakat, ada juga opini negatif yang diberikan kepada kita, menjadi suatu cambuk agar kita meningkatkan pelayanan dan kita belajar dari kritik yang diberikan masyarakat. Ada banyak platform yang digunakan untuk mengajukan kritik pelayanan itu," kata Sandi.
Sandi mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi, pegawai langsung mendapat kritik dari masyarakat. Karena ketika masyarakat baru masuk lobi kantor imigrasi, pegawai sudah melakukan komunikasi yang kurang baik.
"Otomatis nanti menjadikan kita, mungkin orang bilang mood-nya jadi jelek. Jadi pada teman-teman semua khususnya di pelayanan, kesempatan ini digunakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan ilmu dari teman-teman narasumber," kata Sandi.
Baca juga: Imigrasi Jaksel perkuat pengawasan orang asing di tingkat kecamatan
Baca juga: Salah gunakan izin tinggal, dua WNA India dideportasi Imigrasi Jakbar
Baca juga: Tiga penghuni apartemen di Pluit diduga langgar ketentuan izin tinggal
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023