Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar masa hukuman narapidana terorisme (napiter) tidak menggunakan durasi namun hingga cara berpikirnya berubah.
"Masa hukuman harus dirubah. Hukum teroris itu harusnya bukan hitungan tahun, tapi kapan cara berpikirnya berubah. Jika enam bulan sudah berubah, maka ia bisa dibebaskan," kata Rycko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, hukuman bagi napiter tidak bisa disamakan dengan pelaku pidana lain seperti pembunuhan, narkotika, dan semacamnya yang menggunakan masa lama tahanan. Meskipun sudah dikenakan 25 tahun masa hukuman, namun napiter tersebut keluar dalam keadaan masih merah, ia akan tetap berbahaya di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan pada Sabtu (11/11), Rycko menyinggung soal tantangan program deradikalisasi yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 bahwa program deradikalisasi sifatnya adalah sukarela.
Karena itu perlu adanya tindakan efektif agar tantangan ini bisa dijawab dengan baik. Ia lalu mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.
"Kita belajar dari success story mereka yang sudah berhasil (hijau), dimana mereka tersentuh sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan juga (pada yang lain). Success story itu dipelajari, dievaluasi, sembari tetap membuka pintu terhadap potensi apa saja yang bisa membuka hati para napiter. Kita harus sukseskan program deradikalisasi agar semua orang bisa seperti Umar Patek, untuk melakukan sosialisasi kepada yang belum berubah," kata Rycko.
Rycko juga menegaskan bahwa Bangsa Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, maka paham yang tidak bisa menerima perbedaan bisa sangat mengancam keutuhan bangsa. Seraya mengingatkan status rekrutmen terorisme juga perlu dipahami karena sejatinya simpatisan dan pelaku bom adalah korban dari ideologi.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Irjen. Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan bahwa petugas lapas tidak lagi menghukum tapi membina supaya napi kalau keluar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Para napi dilatih kepribadiannya dengan kajian keagamaan, dan kemandirian dengan berbagai pelatihan,” ujar Reynhard.
Sementara Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol. R Ahmad Nurwakhid mengungkapkan bahwa pendekatan berbasis kemanusiaan penting untuk membuat napiter merasa diperhatikan.
Karena itu, dalam proses deradikalisasi perlu membangun kepercayaan antara petugas Lapas dan napiter.
“Trust building dengan pendekatan kemanusiaan perlu dilakukan. Karena itu kita punya rumah singgah untuk keluarga napiter, ada pelayanan pemeriksaan gigi, konseling, supaya mereka terbuka untuk komunikasi. Karena mereka benci pada petugas, maka perlu pendekatan kemanusiaan,” kata Nurwakhid.
Ia menyebutkan, dari 118 napiter yang masuk dalam program deradikalisasi, tingkat keberhasilannya adalah dua pertiga dari seratus persen dimana Baca juga: Kepala BNPT: Orang Indonesia harus kuat, jangan sampai terpecah35 persen berakhir ikrar NKRI, 27 persen berubah namun belum ikrar, sedangkan 38 persen belum berubah sama sekali.
Nurwakhid juga mengingatkan soal perjanjian kerja sama antara BNPT RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dimulai pada tahun 2019 berakhir secara resmi pada Mei 2023.
Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso juga menyinggung soal absennya tenaga psikologi dan program perencanaan pembinaan kepribadian berdasarkan tingkat pemahaman radikalisme.
“Salah satu kendalanya adalah keluarga dan masyarakat belum bisa menerima napiter yang mendapat program integrasi,” tutur Kalapas.
Mardi berharap adanya peningkatan dalam kerja sama antara BNPT RI dan Ditjen PAS dalam beberapa aspek, seperti dalam hal peningkatan pembinaan kepribadian seperti kajian agama dan peningkatan SDM napiter melalui pelatihan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham radikal.
“Di Lapas kami lebih fokus pada aspek kemandirian seperti membatik, tata boga, sablon, dan sebagainya. Namun, tetap sinergi dan kerjasama dengan BNPT tetap perlu ditingkatkan,” kata Mardi.
Baca juga: BNPT ajak mitra deradikalisasi tinggalkan ideologi terorisme
Baca juga: BNPT ingatkan petugas pemasyarakatan rentan terpapar radikalisme
Baca juga: BNPT kenalkan program deradikalisasi pada CUTA Belgia
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023