"Kami hanya menuntut bagian kami. Tahun sebelumnya kami menerima BLT, tetapi mengapa tahun ini tidak dapat tanpa ada alasan yang jelas dari pihak kelurahan," kata Gusnawati (57) di halaman kantor Lurah Purus, Selasa.
Ia mengatakan, tiga bulan lalu ada petugas yang melakukan pendataan untuk penerimaan bantuan ke rumahnya di Jalan purus IV.
"Tidak tahu bantuan apa, karena orang yang mendata kami hanya mengatakan, 'ini untuk bantuan'," kata perempuan beranak dua itu.
Lina (31), warga Jalan Purus I yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2007 dan 2008, juga mengeluh karena sekarang tidak terdaftar sebagai penerima BLSM.
"Banyak warga Jalan Purus I, II, III, IV, V waktu dahulu menerima BLT, tetapi tahun ini tidak terdaftar di pengumuman," katanya.
Mereka meminta agar pihak kelurahan kembali melakukan pendataan secara transparan. "Kami hanya menuntut hak kami, kami sangat butuh bantuan itu," katanya.
Sekretaris Kelurahan Purus, Nursin Husain, mengatakan menurut data pemerintah pusat penerima bantuan BLSM di kelurahannya mencakup 305 penduduk.
"Kami juga heran mengapa tidak ada koordinasi dengan kami. Kami juga mempertanyakan bagaimana pemerintah pusat bisa mengetahui warga di daerah ini tergolong tidak mampu dan memang berhak menerima BLSM, bagaimana cara pendataannya?" katanya
Menurut dia, ada sekitar 800 warga kurang mampu yang berhak menerima BLSM di wilayah kelurahan tersebut karena mereka selama ini selalu menerima raskin tiga bulan sekali.
Kepala Area II Ritel dan Properti PT Pos Indonesia, Suhatman, mengatakan, PT Pos hanya bertugas membagi kartu perlindungan sosial untuk pencairan BLSM dari Kementrian Sosial.
"Kami hanya menyerahkan kartu sesuai dengan nama dan alamat pada kartu itu, serta menyalurkan dananya ke pemegang kartu," katanya.
Ia menambahkan, pembagian akan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama periode Juni-Juli Rp300.000 dan tahap kedua pada September-Oktober Rp300.000.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013