Bekasi (ANTARA News) - Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berencana menaikan tarif Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) untuk mengimbangi pengeluaran bahan bakar.
"Rencana kenaikan tarif APTB memang ada, namun besarannya belum bisa kita tentukan saat ini," ujar Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa, di Bekasi, Selasa.
Menurutnya, besaran kenaikan tarif akan diumumkan pihaknya setelah ada kesepakatan antara Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) dan Gubernur DKI Joko Widodo.
"Rencananya pembahasan kenaikan tarif akan kita lakukan pada Kamis (27/6). Mudah-mudahan pada saat itu sudah bisa kita tetapkan besaran kenaikan tarifnya," ujar Pande.
Sebagai gambaran, kata dia, besaran kenaikan tarif akan mengacu pada imbauan Kementerian Perhubungan yakni berkisar antara 20 hingga 30 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
"Kami juga tidak mau bila besaran kenaikan tarif membebani masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan untuk menaikan tarif adalah hal yang tidak bisa dihindari pihaknya sebagai perusahaan transportasi yang bergantung pada bahan bakar minyak.
"Kami juga harus membuat perusahaan tetap berjalan dan berkembang," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan kenaikan tarif serasional mungkin guna menjaga animo masyarakat terhadap penggunaan APTB tetap terjaga.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013