"Kita tidak akan merespons secara berlebihan tentang aduan Amerika Serikat kepada WTO terkait daging sapi," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pada seminar Beef Imports: Quota Issues Under the WTO di Jakarta, Selasa.
Bayu menjelaskan, Indonesia justru menilai Amerika Serikat malah tidak mematuhi keputusan yang sudah ditetapkan oleh WTO terkait tembakau.
"Pada tahun 2012, kita memenangkan gugatan terkait rokok kretek atas AS, namun mereka belum menunjukkan tanda-tanda untuk patuh terhadap keputusan WTO tersebut," ujar Bayu.
AS telah mengirimkan surat protes kepada WTO awal tahun 2013 ini terhadap kebijakan pembatasan impor produk hortikultura dan produk hewan oleh pemerintah Indonesia.
Amerika menuduh Indonesia melanggar tatanan perdagangan internasional menyangkut pasar bebas produk-produk pertanian seperti disepakati dunia.
Kebijakan Indonesia mengurangi volume impor daging sapi beku hingga 91 persen, dan menetapkan syarat penyembelihan hewan sesuai syariat Islam telah menimbulkan ketidakpastian pengiriman daging sapi beku dari AS ke Indonesia.
Kuota impor daging sapi untuk tahun 2013 sebanyak 80.000 ton, terbagi dari 32.000 ton daging sapi beku, dan 267.000 ekor sapi bakalan atau setara 48.000 ton daging sapi.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013