"Penyerangan sekelompok orang terhadap Studio Celebes TV yang mengakibatkan korban luka dan rusaknya peralatan Celebes TV telah menodai kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar dalam siaran pers, Selasa.
Nurjaman mengatakan Forum Pemred mengutuk keras penyerangan sekelompok orang terhadap Celebes TV itu dan menyebutnya sudah masuk ranah pidana serta merupakan kegiatan kriminal dan premanisme.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan menyelidiki hingga tuntas kasus kriminal tersebut. Kepada pihak penyerang, hukum harus ditegakkan demi tegaknya Indonesia sebagai negara hukum," kata Nurjaman.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013