Targetnya Pasar Jangkar akan beroperasi penuh dengan 79 kios.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat realisasi revitalisasi atau pembangunan ulang kawasan Pasar Jangkar di Pelabuhan Pulai Baai saat ini telah mencapai 70 persen.

Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Pasar Jangkar harus sesuai dengan kontrak yang telah disetujui.

"Jika ada pekerjaan minor atau kurang untuk mendukung kebutuhan Pasar Jangkar akan diusulkan dalam APBD 2024 sebagai dana pendamping," kata Arif Gunadi, di Kota Bengkulu, Sabtu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Bujang HR menerangkan proses pembangunan 79 kios di Pasar Jangkar Pelabuhan Baai dipercepat, sebab Pemkot Bengkulu memenuhi target yaitu Desember selesai sehingga pada Januari 2024 dapat beroperasi.

"Karena, target selesai di akhir tahun, kami berupaya penyelesaian bangunan dan pengujian tuntas sebelum akhir tahun. Targetnya Pasar Jangkar akan beroperasi penuh dengan 79 kios," ujarnya pula.

Pihak dari Kementerian Perdagangan RI telah melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap bangunan Pasar Jangkar.

Pemkot Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp2,67 miliar untuk akan membangun pasar Jangkar seluas 600 meter persegi dan telah dimulai pada akhir Agustus.

Pembangunan Pasar Jangkar tersebut dilakukan sebagai langkah dari Disperindag Kota Bengkulu untuk melengkapi pasar-pasar yang ada di wilayah tersebut.

Pasar yang berada di kawasan Pelabuhan Pulau Baai tersebut akan dibangun 79 kios pedagang dengan bentuk L.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat masyarakat dan pedagang setempat untuk dilakukan pemindahan ke area yang telah ditentukan.

Untuk para pedagang yang telah berjualan di daerah pasar tersebut untuk sementara akan dipindahkan ke tanah seberang milik Pemkot Bengkulu.

Baca juga: Pemkot Bengkulu bangun Pasar Jangkar di Pulau Baai biaya Rp2,67 miliar

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023