Harga baru sudah berlaku,
Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara menyesuaikan harga jual gula konsumsi di tingkat konsumen dengan nilai relaksasi yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yakni Rp16.000 per kilogram.
"Harga baru sudah berlaku," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Arif melanjutkan, Bulog Sumut pun sudah menetapkan harga anyar tersebut di semua mitra dan pasar-pasar murah yang menjual gula dari Bulog.
Baca juga: Bulog Papua resmi memberlakukan relaksasi harga gula pasir konsumsi
Menurut dia, penyesuaian harga yang dilakukan Bapanas wajar lantaran tingginya harga gula terutama karena pengaruh melonjaknya harga gula internasional.
Relaksasi, Arif menyebut, merupakan salah satu solusi agar para importir gula dapat memenuhi kuota impor mereka demi menambah stok gula dalam negeri.
"Ada negara seperti India yang menutup kuota ekspor gulanya. Kebijakan itu membuat harga gula tinggi. Pengusaha pun enggan impor karena tidak mau rugi. Kebijakan relaksasi itu mungkin menjadi jalan tengah agar pengusaha tidak dirugikan," kata dia.
Pada Kamis (9/11), pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp14.500 per kilogram menjadi Rp16.000 per kilogram atau Rp17.000 per kilogram khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil dan pedalaman.
Harga Rp14.500 per kilogram tersebut adalah harga acuan penjualan di konsumen yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 17 tahun 2023.
Baca juga: Disperindag Babel memastikan stok gula pasir aman dan stabil
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (Aprindo dan Hippindo) agar bisa menjual di atas harga acuan penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan.
Acuan harga anyar itu sudah mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi dan sebagainya.
"Relaksasi diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar," kata Ketut.
Di Sumut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga rata-rata gula konsumsi di tingkat pedagang eceran pada Jumat (10/11) mencapai Rp15.770 per kilogram.
Pada periode 3-11 November 2023, harga rata-rata gula konsumsi di Sumut berada di rentang Rp15.520-Rp15.810 per kilogram.
Baca juga: Kementan dan BUMN berkolaborasi wujudkan swasembada gula
Sebelumnya, untuk memperkuat stok dalam negeri, pada 16 Oktober 2023 pemerintah melalui Bapanas meminta BUMN bidang pangan dan swasta agar mempercepat realisasi impor gula yang baru mencapai 26 persen atau 249.781 ton dari total kuota 1,01 juta ton.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan rendahnya realisasi impor salah satunya disebabkan oleh sektor swasta yang baru akan melakukan impor jika harga di luar negeri lebih rendah.
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023