Proses hukumnya didorong tetap jalan

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan pihaknya terus mendorong remaja perempuan (17) yang menjadi korban pemerkosaan di Gowa, Sulawesi Selatan, agar bersedia kembali bersekolah.

"Sementara korban masih belum (mau sekolah lagi). Kita sedang mendorong, mengupayakan agar tetap (sekolah)," kata Nahar di Jakarta, Jumat.

Saat ini kondisi korban masih syok pasca kejadian pemerkosaan yang dialaminya. "Iya, seperti itu (syok)," katanya.

Nahar menambahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Gowa terus melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kita harap hasilnya (pendampingan) kelihatan. Apakah diperlukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Pemerkosaan remaja di Gowa tidak boleh diselesaikan di luar peradilan
Baca juga: Kementerian PPPA dampingi remaja korban pemerkosaan di Gowa

Sementara terkait proses hukum terhadap pelaku yang diduga bantuan polisi (banpol), KemenPPPA terus mendorong proses penegakan hukum.

"Proses hukumnya didorong tetap jalan," kata Nahar.

Sebelumnya, pada Minggu (29/10), terjadi pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan (17) yang diduga dilakukan oleh bantuan polisi (banpol) di Gowa, Sulawesi Selatan.

Awalnya korban dan dua sepupunya terjaring razia polisi karena membonceng motor bertiga. Ketiganya pun dibawa ke pos polisi menggunakan mobil patroli.

Sementara pelaku diketahui berada di mobil patroli tersebut.

"Selama di perjalanan korban sudah dicabuli, dan sesampai-nya di pos, korban diduga diperkosa," kata Nahar.

Pasca kejadian, korban mengalami sakit di bagian dada, diduga dampak kekerasan seksual dan pascaoperasi tumor payudara.

Baca juga: 10 siswi SD korban pencabulan guru dipastikan peroleh pendampingan
Baca juga: Mensos Risma beri pendampingan anak korban rudapaksa di Madiun
Baca juga: Kementerian PPPA upayakan korban perkosaan Lampung Timur bisa sekolah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023