...kenaikan TDL tidak terkait BBM..."

Medan (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak memiliki rencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang berlaku sejak 22 Juni 2013.

Di sela-sela pertemuan kerja sama ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) di Medan, Senin, Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengatakan pihaknya tidak berencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) karena harga BBM naik.

Hal itu disebabkan bahan bakar jenis solar yang digunakan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dibeli bukan dengan harga subsidi, melainkan harga industri sejak tahun 2005.

"Jadi, kenaikan TDL tidak terkait BBM," katanya.

Ia menjelaskan, tarif listrik yang diberlakukan belakangan ini masih mendapatkan subsidi sebesar Rp400 per kwh dari biaya riilnya.

Meski mendapatkan subsidi dalam operasionalnya, tetapi volume listrik di Tanah Air memiliki problematika tersendiri karena terus mengalami kenaikan.

Pihaknya menilai jumlah kenaikan tersebut tinggi sekali. "Tahun lalu 10 persen. Tahun ini mungkin 8-9 persen," katanya.

Meski biaya riilnya disubsidi, tetapi anggaran yang dikeluarkan pemerintah juga sangat besar karena penggunaan BBM dalam semakin besar.

"Jadi, tergantung pemerintah mau merubah lagi TDL atau tidak. Kita tidak tahu," katanya.

Pewarta: Irwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013