Anjloknya kereta diduga karena kecerobohan sopir truk yang memaksa untuk menerobos pintu perlintasan yang akan ditutup."
Banyuwangi (ANTARA News) - PT Kereta Api (KA) masih menunggu pemeriksaan rel yang rusak akibat anjloknya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Yogyakarta (pergi pulang) di kilometer (KM) 12+0/1, tepatnya di jalur perlintasan 19, Emplasmen Stasiun Argopuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
"Sebuah truk derek bernomor polisi B-2492-PT tiba-tiba menabrak KA Sritanjung di pintu perlintasan, sehingga menyebabkan lima as kereta anjlok," kata Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Daerah Operasi IX Jember, Gatut Sutiyatmoko.
Menurut dia, akibat kecelakaan yang terjadi sekira pukul 06.40 WIB itu ada satu gerbong paling depan atau di belakang lokomotif anjlok pada satu as, dan satu gerbong lagi anjlok pada empat as, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Saat ini, lanjut dia, jalur yang sudah diperbaiki masih harus menunggu pemeriksaan rel oleh petugas jalan rel dan jembatan, sehingga benar-benar aman untuk rangkaian kereta api yang akan melewati jalur itu.
"Anjloknya kereta diduga karena kecerobohan sopir truk yang memaksa untuk menerobos pintu perlintasan yang akan ditutup," tuturnya.
Pasca-kecelakaan, petugas langsung mengevakuasi penumpang KA Sritanjung dan diangkut dengan bus menuju Stasiun Karangasem-Banyuwangi, kemudian mereka melanjutkan perjalanan dengan rangkaian kereta cadangan.
"Proses evakuasi gerbong yang anjlok membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar sembilan jam dan laporan yang diterima PT KAI Daop IX Jember mencatat bahwa proses pengangkatan kereta yang anjlok selesai pukul 16.05 WIB," ujarnya.
Akibat anjloknya KA Sritanjung, menurut dia, sebanyak empat kereta batal berangkat, yakni KA 78 Mutiara Timur Siang jurusan Banyuwangi-Surabaya, KA 382 Pandanwangi jurusan Banyuwangi-Jember, KA 385 Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi, dan KA Pandanwangi jurusan Kalibaru-Banyuwangi.
"Selain empat rangkaian kereta batal, KA 381 Pandanwangi tertahan cukup lama di Stasiun Kalibaru mulai pukul 10.45 WIB," ujarnya.
Gatut mengimbau, pengguna jalan yang akan melewati pintu perlintasan KA untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menerobos palang pintu yang akan ditutup oleh petugas, serta harus mendahulukan perjalanan KA. (*)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013