Sebenarnya mereka yang belum punya pilihan sangat mungkin mengubah pilihannya.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 37,6 persen masyarakat menyatakan masih mungkin mengubah pilihan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda.
"Yang masih mungkin berubah pilihan itu yang harus diantisipasi," kata Hanta Yuda dalam rilis secara daring yang dimonitor di Jakarta, Jumat.
Hanta mengungkapkan bahwa survei menunjukkan sebanyak 49,2 persen atau hampir setengah responden menyatakan tidak akan mengubah pilihan, sementara sisanya 13,2 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Sebenarnya mereka yang belum punya pilihan sangat mungkin mengubah pilihannya," kata Hanta.
Survei nasional oleh Poltracking Indonesia pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 3 November 2023 secara tatap muka terhadap 1.220 responden.
Seperti yang disampaikan Hanta, berdasarkan hasil survei disebutkan bahwa 49 persen pemilih terdiri atas pemilih rasional, sebanyak 23,3 persen pemilih psikologis, dan pemilih sosiologis tercatat 15,9 persen.
Pemilih rasional, kata Hanta, merupakan pemilih yang memilih berdasarkan kinerja dan pengalaman kandidat, kualitas atau kompetensi kandidat, serta visi, misi, dan program kandidat.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilih psikologis merupakan mereka yang memilih kandidat berdasarkan karakter personal, usia, penampilan fisik, dan jenis kelamin kandidat.
"Terakhir pemilih sosiologis yang dipotret karena memilih berdasarkan kesamaan agama, asal daerah, dan suku," ujar Hanta.
Poltracking Indonesia mencatat pemilih rasional pasangan Anies-Muhaimin tercatat paling tinggi dengan torehan 52,6 persen, disusul pemilih Ganjar-Mahfud dengan 49,4 persen, kemudian pemilih rasional pasangan Prabowo-Gibran sebesar 47,2 persen.
"Berbagai kemungkinan masih berpotensi terjadi tergantung pada isu dan konstelasi kandidat menjelang hari pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Hanta.
Baca juga: Poltracking Indonesia laporkan Prabowo-Gibran unggul 40,2 persen
Baca juga: Survei: 53,1 persen setuju putusan MK terkait batas usia
Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023