"Sekarang kalau ingin mendapatkan dana atau pinjaman dari beberapa platform, maksimum hanya tiga platform," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, dalam konferensi pers pada acara "Peluncuran Roadmap: Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Digital 2023-2028" di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pembatasan jumlah platform itu sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi yang diluncurkan pada 8 November 2023.
Agusman mengatakan, aturan itu untuk mencegah praktik pemberian dana secara berlebihan kepada debitur.
Dengan pembatasan itu, lanjut Agusman, debitur tidak bisa melakukan peminjaman dana dari satu platform untuk menutup pinjaman di platform yang lainnya.
"Jadi untuk memagari prilaku yang "gali lubang tutup lubang" itu hanya boleh maksimum tiga platform," katanya.
Agusman menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan niat baik untuk melindungi konsumen agar dalam mengakses pendanaan didasari dengan kerasionalan yang kuat.
Ia menyampaikan, dalam pemberian dana, penyelenggara juga diwajibkan memperhatikan kemampuan debitur untuk membayar kembali (repayment capacity).
"Jadi harus ada analisis kelayakan dan kemampuan calon penerima dana sehingga jangan sampai tidak mampu waktu membayar kembali," katanya.
Agusman menambahkan, SE OJK Nomor 19 yang dikeluarkan itu sangat penting karena mengatur berbagai hal terkait kegiatan usaha, mekanisme penyaluran pendanaan, batas maksimum platform, dan penagihan.
Baca juga: OJK edukasi masyarakat bahaya bagikan data pribadi untuk pinjol
Baca juga: OJK hentikan kegiatan operasional 1.466 entitas pinjol ilegal
Baca juga: OJK: Joki bermunculan seiring meningkatnya penggunaan jasa pinjol
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Citro Atmoko
Copyright © ANTARA 2023
Ajukan pinjaman 10.000.000 dan persaratan duda lengkap
Mulai dri uang peresmian dan uang untuk ojk suda di kirim
Uang peresmian 287000 dan uang untu surat ijin ojk su da kirim sebesar 300.000 tapi blm ada saldi yg masuk ke rekening kami pak. Ini tidak lanjut bagimana oak bos