...fokus pengelolaan sektor industri harus ditata kembali sehingga harus mampu mendukung dan menjadi landasan bagi berkembangnya industrialisasi di Indonesia...Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai bahwa Indonesia masih termasuk di dalam kategori negara semi-industri berdasarkan perhitungan sumbangan sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Sesungguhnya Indonesia sudah masuk dalam kategori sebagai negara semi-industri,"kata Ketua Tim Kerja RUU Perindustrian Kadin Indonesia, Rauf Purnama, dalam tanggapannya terhadap RUU Perindustrian di Jakarta, Senin.
Menurut dia pada 2012 dengan pertumbuhan ekonomi nasional 6,4 persen, industri manufaktur menyumbang 20,8 persen atau sekitar Rp1,71 triliun terhadap PDB nasional yang sebesar Rp8,24 triliun.
Rauf Purnama mengemukakan, peran sektor industri dalam suatu perekonomian dapat diukur antara lain dari sumbangan sektor industri terhadap PDB.
Ia memaparkan, menurut standardisasi Organisasi Pembangunan Industrial PBB, negara dapat dikelompokkan kelompok negara industri apabila sumbangan mencapai lebih dari 30 persen.
Negara semi-industri apabila 20 - 30 persen, negara dalam proses industrialisasi apabila 10 - 20 persen, dan negara nonindustri apabila kurang dari 10 persen. "Nilai kontribusi yang dicapai (Indonesia) ini padahal belum mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam.
Menurut dia bila Indonesia mau mengerahkan kebijakan pengembangan industrinya melalui pemanfaatan SDA, maka nilai kontribusi industri terhadap PDB mampu dicapai berlipat-lipat dan dapat tumbuh secara lebih signifikan.
Ia juga mengatakan, upaya itu tentu akan mendapatkan hasil yang optimal bila pengembangan sektor industri didukung oleh teknologi industri atau teknologi proses yang dapat diperoleh antara lain melalui lisensi dan riset.
"Untuk itu, fokus pengelolaan sektor industri harus ditata kembali sehingga harus mampu mendukung dan menjadi landasan bagi berkembangnya industrialisasi di Indonesia," katanya.
Kadin menyimpulkan bahwa untuk masukan RUU Perindustrian, Indonesia dalam kerangka dasar pengembangan industrialisasi harus berbasis pada sumber daya alam yang strategis.
Hal tersebut dinilai karena akan meningkatkan penerimaan negara (pajak/non-pajak), meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan perolehan atau penghematan devisa dan menumbuh-kembangkan pengusaha nasional.
Sementara produknya dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia dan juga bisa diekspor serta memperkuat struktur industri nasional sehingga mampu bersaing di pasar global.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013