Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI belum menyetujui tagihan PT Adhi Karya sebesar Rp194 miliar kepada pemerintah dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sebagai pihak ketiga, Adhi-Wika harus bertanggung jawab sendiri tanpa harus membebankan kepada pemerintah," kata Anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, sebelum rapat Panja P3SON Hambalang dengan Sesmenpora dan Dirjen Ciptakarya Kemen PU.

Belum disetujui pengajuan tagihan itu karena Komisi X DPR RI akan mempelajari audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

"Saya pribadi menolak karena resiko dia (Adhi-Wika) lah karena dia melakukan pekerjaan diluar prosedur. Dia harus tanggung jawab sendiri sebagai penerima kontrak tahun jamak, itu resiko dan apa pun harus ditanggung," kata Zulfadli.

"Jangan sampai pemerintah tertipu lagi. Kita tak mau ditipu oleh PT Adhi -Wika ini. Udah pekerjaannya kacau, gak beres, eh malah nagih. Tapi kita patut curigai dengan tagihan ini," ungkap Zulfadli.

Selain itu, kedua perusahaan itu juga akan menagih kepada pemerintah sebesar Rp250 juta per bulan terkait pemeliharaan proyek sejak Januari-Juni 2013.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013