"Tujuan kegiatan ekshumasi untuk mengetahui apa yang terjadi dengan korban, apakah memang betul dia meninggal karena sakit atau meninggal karena ada hal lain,"

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (9/11) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Kunker pertama kali ke Palembang

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri ) Komjen Pol Agus Andrianto untuk pertama kalinya setelah menjabat melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Wakapolri akan melakukan sejumlah kegiatan yang telah disusun oleh Polda Sumsel dan Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

2. KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

3. Tim Percepatan Reformasi Hukum bahas rekomendasi bersama K/L

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lanjut membahas poin-poin rekomendasi yang mereka buat bersama perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L).

Diskusi lebih detail dan teknis antara Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan pejabat dari instansi-instansi pemerintah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta rekomendasi yang sifatnya prioritas segera diterapkan.

“Berdasarkan arahan Presiden itu perlu kita melanjutkan dengan pembahasan yang lebih teknis dan detail antara masing-masing kelompok kerja dengan setiap kementerian/lembaga sebagai implementasi dari rekomendasi yang telah dihasilkan,” kata Mahfud MD dalam Forum Diskusi Agenda Prioritas Rekomendasi Percepatan Reformasi Hukum di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.

4. Polisi gali jenazah mahasiswa IAIN Gorontalo meninggal saat pengaderan

Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo melaksanakan penggalian mayat (ekshumasi) seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo berinisial HS, yang sebelumnya pada bulan Oktober dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Kamis mengatakan proses ekshumasi dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, di pekuburan keluarga yang berlokasi di Desa Diloniyohu Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.

"Tujuan kegiatan ekshumasi untuk mengetahui apa yang terjadi dengan korban, apakah memang betul dia meninggal karena sakit atau meninggal karena ada hal lain," kata Kapolres.

Selengkapnya klik di sini.

5. BNPT minta mahasiswa waspadai pendekatan lunak terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta kalangan mahasiswa mewaspadai aksi terorisme yang menggunakan pendekatan lunak (soft approach) dalam upaya menyebarkan radikalisme dan merekrut sel-sel teroris.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan berdasarkan hasil penelitian BNPT tahun 2018-2023, ditemukan pola serangan terorisme secara terbuka turun hingga 89 persen.

Teroris tidak lagi melakukan serangan-serangan teror, tetapi mengubah pola dari pendekatan keras (hard approach) menjadi lunak atau di bawah tangan.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023