Jakarta (ANTARA News) - Tersangka perkara tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, menjalani sidang perdana hari ini.
"Setelah sidang saya akan bicara," kata Luthfi saat datang ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Luthfi menyatakan bahwa ia sudah cukup sehat untuk menjalani persidangan.
"Sudah sembuh, tidak ada dokter yang mendampingi, saya hanya diperiksa kemarin," kata mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, Luthfi sakit ambein dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan.
"Dia dibawa ke dokter spesialis dan dokter menyarankan agar LHI dioperasi, dokter KPK juga membolehkan untuk dioperasi, tapi LHI tidak mau, jadi diberikan salep saja," kata Johan pada Kamis (20/6).
Orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, juga mengatakan siap menjalani sidang. "Alhamdulillah sehat," kata Fathanah.
Di ruang sidang pengadilan Tipikor tidak tampak massa pendukung dari PKS, hanya ada istri Fathanah, Sefti Sanustika, yang mendampingi suaminya.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013