Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus mendorong sistem digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) demi menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

"Dengan adanya digitalisasi sistem ini, durasi pelaksanaan proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian PUPR dapat semakin cepat, " kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

Rachman menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ TA 2023, Kementerian PUPR terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ, mengingat di tahun 2024, Kementerian PUPR diamanatkan anggaran cukup besar untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur sebesar Rp146,98 triliun.

“Bapak Menteri PUPR dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan pembangunan bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya. Butuh kreativitas, inovasi, dan keberanian. Untuk itu pengadaan barang dan jasa harus dikelola dengan seni yang didukung transparan dan akuntabel," katanya.

Rachman mengambil contoh, yakni Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) wajib meregistrasi standar perizinan berusaha dan data pengalaman selama 10 tahun terakhir melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT). Selain itu vendor material dan peralatan konstruksi wajib meregistrasi bukti kepemilikan peralatan melalui SIJKT.

"Sistem tersebut sudah terkoneksi dengan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), Pajak, dan Administrasi Hukum Online, jadi semua proses tahapannya sudah saling terkoneksi, ini yang akan memudahkan dalam pelaksanaan proses PBJ," ucap Rachman.

Selain itu, menurut Rachman, Kementerian PUPR sudah mengoptimalkan proses PBJ dengan katalog elektronik. Katalog elektronik menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan 'good governance' pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Sistem ini mempercepat proses pengadaan, dan juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel, " jelasnya.

Baca juga: Kementerian PUPR serahkan pengelolaan Rusunawa III ke Pemkot Madiun
Baca juga: Kementerian PUPR sebut IJD dukung pariwisata di Pantai Selatan

Kemudian yang tidak kalah penting juga Kementerian PUPR setiap tahunnya melaksanakan lelang dini yang dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran khususnya dalam pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal.

"Lelang dini merupakan inovasi pelaksanaan tender dengan melakukan penayangan paket sebelum DIPA paket tersebut diterbitkan, sebagai upaya untuk percepatan pelaksanaan tender, " katanya.

Menurut data Kementerian PUPR pada tahun 2021-2023 menunjukkan, rata–rata per tahun tender dini dapat dilaksanakan untuk 2.007 paket atau sekitar 48,5 persen dari 4.142 paket kontraktual PUPR.

"Tahapan pelaksanaan tender/seleksi dini dimulai pada bulan Oktober sampai dengan Februari. Dimulai dengan proses pemaketan, penyiapan 'readiness criteria' dan dokumen persiapan pengadaan, persiapan, pelaksanaan tender, dan diakhiri dengan tanda tangan kontrak, " katanya.

Rachman menyampaikan perlu adanya perlindungan hukum bagi insan PBJ dalam melakukan proses pelaksanaan PBJ, diperlukan adanya terobosan bagi perlindungan hukum, terutama bagi para pelaksana pengadaan barang/jasa, terutama pokja-pokja pemilihan.

"Kami berharap proses transformasi digital PBJ yang sudah berjalan dengan baik dan diterapkan di Kementerian PUPR ini dapat terus diakselerasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan bahkan dapat diduplikasi di semua Kementerian/Lembaga/Pemda,” jelasnya.


Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023