Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, berupaya mencegah penambangan emas liar dan ilegal dengan memperkuat advokasi pada masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou di Manokwari, Kamis, menjelaskan advokasi dan sosialisasi pada masyarakat menjadi langkah terakhir yang bisa dilakukan pemerintah mengingat kuatnya dukungan (beking) para penambang liar di wilayah Manokwari.
"Hambatan kita adalah intervensi banyak pihak dari luar yang kemudian menggunakan kapasitas sebagai perangkat negara lalu macam-macam mem-backup (menyokong) aktivitas penambangan liar," kata Hermus mengungkapkan.
Ia mengatakan penambangan liar merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Kabupaten Manokwari yang sudah berusia 125 tahun.
Baca juga: Polresta Manokwari limpahkan tahap dua kasus tambang emas ilegal
Baca juga: Operasi SAR Manokwari evakuasi pekerja tambang ilegal
Seluruh penambangan emas liar di Manokwari adalah ilegal dan tidak memiliki izin dari pemerintah daerah. Penambangan liar tersebut sebagian besar berada di Distrik Masni.
Selain tidak memiliki izin pemerintah, dampak dari penambangan liar juga luar biasa merusak lingkungan. Dampak penambangan liar tersebut membuat ribuan hektar tanaman petani tidak bisa tumbuh akibat pencemaran air.
"Kita (Pemkab Manokwari) yang kecil-kecil ini mau bicara juga susah, karena mereka (penambang liar) sudah masuk," katanya.
Hermus menjelaskan, langkah terakhir yang bisa dilakukan Pemkab Manokwari adalah memberikan advokasi pada masyarakat sekitar agar aktivitas penambangan liar tidak meluas lokasinya.
Menurutnya, pemerintah terus memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif yang terjadi pasca penambangan ilegal sehingga pemilik hak ulayat bisa menolak jika ada tawaran aktivitas yang membahayakan lingkungan. Kesadaran masyarakat untuk mempertahankan dan menjaga alamnya menjadi kunci menangkal penambangan liar.
"Tidak ada pilihan lain selain advokasi. Para penambangan ini hanya mencari keuntungan dari alam kita. Setelah aktivitas penambangan selesai, yang diwariskan hanyalah kerusakan lingkungan. Terus masyarakat akan kembali miskin seperti semula," ujarnya.
Distrik Masni merupakan bagian dari kesatuan lumbung pangan di Kabupaten Manokwari, yakni dataran Warpramasi (Warmare, Prafi, Masni, Sidey). Namun, akibat aktivitas penambangan membuat Sungai Wariori yang menjadi sumber air utama untuk irigasi pertanian tercemar aktivitas tambang emas ilegal.
Data dari Dinas Pertanian Manokwari, potensi pertanian padi di Distrik Masni mencapai 3.000 hektare. Namun, saat ini petani yang padi masih bertahan hanya 7 hektare.
Masyarakat tidak menanam padi lagi, katanya, karena air irigasi dari Sungai Wariori masuk sawah bikin mati tanaman, masuk kolam bikin mati ikan.
"Sungainya sudah tercemar, lumpur yang terkena air dari sungai itu setelah kering, kerasnya luar biasa. Akibatnya sekarang di Masni tidak ada pertanian padi lagi. Dulu di Masni juga pemancingan banyak, sekarang tidak ada semua," kata Kepala Dinas Pertanian Manokwari Kukuh Saptoyudo.*
Baca juga: Polisi serahkan 31 tersangka tambang emas ilegal Manokwari ke jaksa
Baca juga: Bahlil perintahkan tutup tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023