Palu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menurun drastis dari 220 ton per hari menjadi rata-rata 123 ton per hari setelah penerapan aturan pengelolaan sampah serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Muhammad Saiful di Kota Palu, Kamis, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang hampir 50 persen berkat penerapan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Palu No. 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

Setelah pemberlakuan peraturan-peraturan tersebut, ia mengatakan, sampah yang diangkut ke TPA kebanyakan berupa residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang.

Dia mengatakan bahwa Kota Palu sudah memiliki 10 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yang melakukan pemilahan dan pengolahan sampah plastik.

Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara juga sudah meningkat.

Peningkatan peran TPS3R dan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah berdampak pada penurunan volume sampah yang masuk ke TPA.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, timbulan sampah di Kota Palu yang berpenduduk 381.572 jiwa rata-rata sekitar 74 ribu ton per tahun dan sekitar 93 persen di antaranya sudah terkelola. Sampah yang tidak terkelola sekitar empat ribu ton per tahun.

Berdasarkan jenisnya, sampah di Kota Palu paling banyak berupa sampah sisa makanan (71 persen), disusul sampah plastik (10,4 persen) dan sampah logam (9,4 persen).

Saiful menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan sampah di TPA.

"Kami punya SOP, setiap hari angkutan sampah tercatat karena fasilitas TPA sudah dilengkapi dengan jembatan timbang, termasuk bengkel dan tempat pengolahan pupuk kompos," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa Kota Palu menerapkan metode sanitary landfill dalam menangani sampah untuk meminimalkan dampak lingkungan.

"Metode sanitary landfill umumnya diterapkan pada kota-kota besar/metropolitan. Palu masuk kategori kota sedang, meski begitu metode ini kami sudah terapkan sebagai upaya menjaga lingkungan hidup," katanya.

Baca juga:
Palu gencarkan kampanye pembatasan kemasan plastik sekali pakai
KKP berikan bantuan ke bank sampah di Kota Palu

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023