Baca juga: KemenPPPA: Korban "bully" anak SD masih pemulihan di RS pasca-amputasi
Ia pun mengatakan bahwa upaya memberikan perlindungan kepada anak dari aksi perundungan ataupun kekerasan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Kementerian PPPA: Tidak benar ada perkawinan anak di Madura
Dia menjelaskan upaya perlindungan yang dapat diberikan dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar.
Baca juga: Kemensos utus tim dampingi anak 3 tahun ditelantarkan di Kotim Kalteng
Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak SD korban perundungan di Sukabumi
Tanggapan atas adanya perlindungan kepada anak dan anak yatim juga dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi.
"Perlindungan kepada anak dan anak yatim terus dilakukan oleh dinas sosial. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial dan pengawasan," ujar Zuriadi.
Baca juga: KemenPPPA minta aparat hukum usut tuntas pembunuhan anak di Palu
Baca juga: Marak perundungan karena lingkungan kurang dukung antiperundungan
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023