Sungailiat (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto membagikan 43 lembar sertifikat tanah pelepasan kawasan hutan (PKH) dari pintu ke pintu "door to door" bagi masyarakat Dusun Rebo, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Sertifikat PKH diberikan kepada warga Dusun Rebo Bangka gratis melalui program redistribusi tanah," kata Hadi Tjahjanto di Sungailiat, Kamis.
Pembagian sertifikat tanah dibagikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dari pintu ke pintu rumah warga sekaligus untuk mengetahui kondisi sosial penerima seperti pekerjaan, tanaman tumbuh di area lahan yang sudah memiliki sertifikat.
Redistribusi tanah merupakan suatu program dan kebijakan pemerintah dalam pemerataan dan pengurangan kesenjangan pemilikan dan penguasaan tanah.
Menteri mengatakan pembagian sertifikat tanah kepada warga adalah upaya pemerintah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah hadir di tengah - tengah masyarakat untuk membantu mensejahterakan," katanya.
Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang sudah menerima sertifikat tanah di serahkan ke pemerintah daerah karena menyangkut perhitungan pajak bumi dan bangunan.
Selain dari pintu ke pintu, puluhan lembar sertifikat tanah PKH, diberikan secara kolektif langsung ke penerima dengan suasana yang cukup sederhana di bawah pohon kelapa.
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah aset BMD di Babel
Baca juga: Menteri ATR menyaksikan kerja sama PT Timah-Badan Bank Tanah
Baca juga: Menteri ATR mengupayakan kepala daerah se-Babel bebaskan BPHTB
Pewarta: Kasmono
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023