Selesai menjalani rehab, pecandu akan kami jemput dan antarkan kembali kepada keluarga mereka,"Padang (ANTARA News) - Sebanyak 873 orang pecandu narkoba di Sumatera Barat hingga pertengahan Juni 2013 melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
"Sebanyak 873 orang pecandu telah melaporkan diri ke IPWL untuk menjalani rehabilitasi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Kombes Pol Arnowo di Padang, Sabtu.
Menurut dia, para pecandu itu melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi ke IPWL di dua kota di Sumbar yakni Bukittinggi dan Kota Padang.
"Selain itu ada juga yang dikirim ke panti rehab di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, namun ada juga menjalani rehabilitasi di klinik, dokter swasta. Namun jumlah mereka tidak terdata," ujar dia.
Mereka akan direhab selama enam bulan hingga satu tahun atau tergantung pada tingkat kecanduan pengguna narkoba tersebut.
"Selesai menjalani rehab, pecandu akan kami jemput dan antarkan kembali kepada keluarga mereka," ungkap Arnowo.
Dia mengatakan, para pecandu ini bisa lepas dari ketergantungan tergantung pada diri sendiri. Jika ingin cepat, maka harus berusaha sendiri dan mesti didukung oleh orang-orang terdekat, terutama keluarga dan lingkungan sekitar mereka.
Detok atau racun yang ada dalam pengguna narkotika bisa dihilangkan dalam waktu satu minggu. Masalah yang paling berat dirasakan pecandu adalah proses rehabilitasi sosial, saat ia kembali ke tengah masyarakat.
"Untuk melewati itu semua hanya bisa dilakukan melalui dukungan orang sekitarnya, serta keimanan seseorang," kata dia.
Menurut dia, cara pendekatan ke pecandu narkoba merupakan langkah tepat memutus mata rantai narkoba. Paradigma pemerintah yang dahulu menempuh kebijakan dengan cara menakut-nakuti pengguna narkoba atau kebijakan yang dikenal dengan public security.
"Tapi sekarang menggunakan kebijakan public health atau pendekatan supaya mereka pulih dan sehat kembali upaya yang sangat tepat," ungkap dia.
Dia menambahkan, dalam rangka pemberantasan guna mengungkap pelaku dan jaringan peredaran gelap narkoba, BNNP Sumbar akan selalu berupaya untuk melakukan penyelidikan, melibatkan kerja sama dengan Polda Sumbar.
"Kita telah bekerja sama dengan Polda Sumbar dan seluruh pihak yang berwenang dalam pemberantasan narkoba ini," kata dia.
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013