Kita semua menghasilkan sampah dan tanggung jawab semua orang untuk semakin meminimalkan sampah

Denpasar (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika berpandangan semua orang bertanggung jawab untuk meminimalkan volume sampah yang dihasilkan, terlebih dengan kondisi Bali yang saat ini mengalami persoalan pelik terkait sampah.

"Kita lagi darurat sampah. Terutama wilayah Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan). Kita semua menghasilkan sampah dan tanggung jawab semua orang untuk semakin meminimalkan sampah," kata Pastika dalam FGD di Denpasar, Rabu.

Diskusi grup terfokus (FGD) yang digelar Pimpinan Daerah (PD) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali itu bertajuk "Bali, Darurat Sampah, Resolusi Pengelolaan Sampah Bali".

Dihadiri puluhan peserta dari berbagai komunitas itu FGD menghadirkan narasumber anggota DPD Made Mangku Pastika, pengamat pendidikan Dr Gede Suardana, tokoh masyarakat Made Kariada, dan Ketua PD KMHDI Bali Putu Esa Purwita.

Gubernur Bali periode 2008-2018 itu mengatakan akibat terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita (TPA Suwung) di Kota Denpasar sejak 12 Oktober 2023, berbagai sudut di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dapat ditemukan timbunan sampah.

Baca juga: Belajar menuntaskan persoalan sampah dari Desa Adat Seminyak-Bali
Baca juga: Pemprov Bali jajaki kerja sama penanganan sampah dengan Inggris

Untuk meminimalkan volume sampah, lanjut dia, diantaranya masyarakat harus menggalakkan upaya 3R yaitu menggunakan kembali (reuse), mengurangi (reduce), dan daur ulang (recycle).

Pastika mengatakan sampah memang menjadi masalah bersama karena itu penting sekali adanya kolaborasi untuk mengatasi masalah sampah ini.

"Cuma siapa yang mengerjakan dan yang paling bertanggung jawab untuk urusan ini sebab untuk menanganinya perlu uang, sistem, teknologi, dan lain-lain. Saya kira pemerintah harus melakukannya dan pemerintah yang paling bertanggung jawab karena memiliki kekuatan besar untuk itu. Ada uang, SDM, fasilitas dan sebagainya," katanya.

Selain itu tanggung jawab pemerintah untuk menangani sampah juga tertuang dalam UU Pengelolaan Sampah. Kewajiban pertama mengurusi sampah adalah pemerintah kabupaten, tetapi kalau pengelolaan sampah lintas kabupaten itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Pajak yang dibayar masyarakat mestinya juga bisa disisihkan untuk mengurusi sampah. Tapi sejauh mana hal itu sudah dilakukan jadi tugas masyarakat mengetahuinya dan turut memberikan solusi," kata Pastika.

Baca juga: Pj Gubernur Bali: Intensifkan pengelolaan sampah berbasis sumber
Baca juga: Pemkab Badung siapkan APBD Rp100 miliar untuk pengolahan sampah

Ia mengatakan harus ada langkah cepat menangani sampah yang setiap harinya makin menumpuk dan membawa "ancaman".

Dalam lingkup terkecil untuk mengatasi persoalan sampah dapat dilakukan dengan membangun atau memaksimalkan TPS 3R di desa-desa yang sudah ada seperti yang dilakukan TPS 3R Seminyak dengan mesin "monster" yang mampu mengolah berbagai sampah anorganik.

Dengan mesin monster sampah itu TPS Seminyak juga bisa memproduksi hasil pembakaran sampah anorganik menjadi material untuk produk mebel seperti meja dan kursi taman hingga paving block.

"Jadi dengan mesin yang tidak terlalu mahal Seminyak berhasil mengolah sampah di lingkungannya dan ini bisa dikembangkan ke tempat lain. Saya kira dengan model Seminyak ini kita tidak perlu jauh-jauh belajar soal sampah," katanya.

Baca juga: Bali usulkan uang pungutan wisman untuk tangani sampah
Baca juga: Pertamina manfaatkan PLTS olah sampah di Kedonganan Bali
Baca juga: MOL dan BWC bersihkan sampah laut di Tanjung Benoa-Bali gunakan kapal

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023