Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Balthasar Kambuaya mendesak pemerintah Malaysia menghukum delapan perusahaan asal negeri itu apabila nanti terbukti di pengadilan terlibat dalam pembakaran lahan di Provinsi Riau.

"Kita melakukan tindakan sesuai dengan hukum kita, dan saya minta mereka (Malaysia) juga melakukan hal yang sama," tegas Balthasar di Pekanbaru, Sabtu.

Balthasar Kambuaya mengungkapkan delapan perusahaan dari Malaysia yang diduga kuat membakar lahan semuanya bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Menteri juga mengemukakan akan membeberkan nama-nama delapan perusahaan Malaysia itu dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota ASEAN yang dijadwalkan pada Selasa depan (25/6).

"Saya akan menyampaikan nama-nama perusahaan itu ke Menteri Lingkungan Hidup Malaysia," katanya.

Dalam penanganan kasus pembakaran lahan ini pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013