Pemegang konsesi tidak mungkin membakar konsesinya sebab akan membahayakan investasinya. Harus dibedakan antara pembakaran yang disengaja dan bencana kebakaran,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan para pemegang konsesi untuk membantu pemadaman kebakaran lahan di sekitar areal konsesinya.

Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa kerja sama itu karena para pemegang konsesi, terutama perusahaan hutan tanaman industri (HTI), memiliki peralatan yang memadai dan bisa mendukung pemadaman yang dilakukan oleh pasukan manggala agni Kemenhut.

Menurut dia, kebakaran lahan yang terjadi dan membuat asap tebal membumbung hingga ke Singapura kebanyakan terjadi di lahan masyarakat. Meski demikian, bisa dipastikan bukan atas unsur kesengajaan.

"Pemegang konsesi tidak mungkin membakar konsesinya sebab akan membahayakan investasinya. Harus dibedakan antara pembakaran yang disengaja dan bencana kebakaran," katanya.

Perusahaan diminta untuk berperan serta membantu pemadaman kebakaran yang terjadi di luar konsesi, apalagi perusahaan pemegang konsesi, terutama yang berskala besar, menurut dia, memiliki peralatan pemadaman yang mumpuni.

"Saya sudah minta langsung kepada perusahaan untuk membantu pemadaman yang terjadi di luar konsesi mereka," katanya.

Bambang menjelaskan bahwa perusahaan HTI dilarang melakukan pembakaran dalam pengolahan lahan seperti diatur dalam peraturan perundangan.

Selain itu, perusahaan HTI yang beroperasi di lahan gambut juga menerapkan teknologi ekohidro yang memastikan kelembaban gambut tetap terjaga.

Penerapan teknologi ekohidro, lanjut Bambang, menjadi alasan mengapa titik api yang muncul di lahan gambut yang dikelola perusahaan HTI tidak sebanyak yang terjadi di lahan mineral.

"Karena gambut yang dikelola bisa dipertahankan kelembapannya, api sulit muncul. Ini juga bukti bahwa pengelolaan HTI tidak sekadar mengejar produktivitas produksi, tetapi juga ikut menjaga lingkungan," katanya.
(S025/D007)

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013