Jakarta (ANTARA News) - Perum Perhutani hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan PT Semen Indonesia (persero) Tbk. tentang penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama peningkatan pemanfaatan alur di wilayah hutan Perum Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto dan Direktur Utama PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. Dwi Soetjipto, menandatangani Nota  Kesepahaman di kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, demikian keterangan tertulis Perum Perhutani.

"Kerjasama ini adalah upaya peningkatan kualitas alur (jalan hutan), pemanfaatan dan pemeliharaan alur khususnya yang dilintasi oleh pihak ketiga di dalam kawasan hutan Perum Perhutani," kata Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto.

Alur di dalam kawasan hutan yang dikerjasamakan seluas 28.500 m2 terletak di wilayah di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah yang nantinya merupakan akses jalan menuju lokasi pabrik PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk.

"Ke depan, alur atau jalan hutan ini akan diperbaiki oleh pihak ketiga dan sekaligus akan memperlancar keluarnya produksi hasil hutan Perum Perhutani dalam kawasan tersebut," kata dia.

Sementara itu, Dwi Soetjipto Direktur Utama PT Semen Indonesia memaparkan rencana PT SI jangka panjang, yaitu pada tahun 2030 dapat memproduksi semen sebanyak 90 juta ton.

"Jadi masih ada 60 juta ton yang harus di selesaikan dalam waktu 15 tahun, artinya pertahun harus ada tambahan 5 juta ton atau 1 pabrik. Kesulitan PT SI untuk memperluas produksi ini adalah penyediaan bahan baku atau lahan dan umumnya lahan itu berada di wilayah hutan Perhutani," kata  Dwi Soetjipto.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013