Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran meminta pemerintah untuk melibatkan asosiasi pedagang pasar dalam pengendalian harga kebutuhan pokok.

"Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik, pasti terjadi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok secara signifikan. Rata-rata kenaikan bisa melebihi 30 persen. Tidak ada rumusnya kalau BBM naik, maka sembako tidak boleh naik," ujar  Ngadiran saat dihubungi di Jakarta, Jumat

Menurut dia, untuk menahan lonjakan harga, pemerintah harus berani mematok harga eceran setiap barang kebutuhan pokok.

"Misalnya pemerintah mau menahan misalnya harga beras tidak boleh Rp8.500 per kg, maunya Rp7.000 itu bisa, selisih harga yang Rp1.500 itu yang disubsidi oleh pemerintah," ujar dia.

Selisih harga tersebut ditanggung oleh pemerintah lewat kupon. Kupon itu bentuknya bisa untuk gula, minyak goreng, telur, susu, dan lain-lain.

"Pokoknya pemerintah itu mau menahan harga yang mana, kalau namanya sembako, yah sudah sembilan bahan pokok itu apa yang diperlukan oleh masyarakat. Untuk menahan lonjakan harga kebutuhan pokok itu bisa diambil oleh dana penghematan subsidi BBM itu," kata dia.

Untuk mengetahui siapa yang berhak mendapatkan kupon tersebut, adalah dari ketua RT maupun RW. Mereka mengetahui siapa saja yang pantas diberikan berdasarkan data-data yang dipunyai.

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013