Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan, penerapan sistem traceability (ketertelusuran) merupakan kunci dalam meningkatkan transparansi dan keberlanjutan perdagangan antara Indonesia dan Australia.

Jerry mengatakan, sistem ketertelusuran adalah alat yang ampuh untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk terhadap standar tertentu.

Penerapan sistem ketertelusuran dinilai dapat mendorong kemajuan untuk perdagangan kedua negara.

"Sistem ketertelusuran dapat memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk terhadap standar tertentu. Sistem ini bukan hanya menjadi istilah teknis, tetapi merupakan prinsip dasar yang mempengaruhi cara kita berbisnis, dan produk yang kita konsumsi," ujar Jerry dalam Traceability in Global Trade Symposium di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, sistem ketertelusuran merupakan prinsip fundamental dalam perdagangan global yang saling terhubung. Sistem tersebut tidak hanya terkait dengan aspek teknis, namun juga terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Hal ini memiliki peranan penting dalam memastikan kualitas, keamanan produk, dan pemenuhan standar tertentu seperti sertifikasi halal di Indonesia, Illegal Logging Prohibition Act di Australia, regulasi anti-deforestasi di Uni Eropa, dan Lacey Act di Amerika Serikat.

Jerry menekankan, sistem ini merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan di dalam bisnis.

Berkaitan dengan itu, sistem tersebut diharapkan dapat mendukung produsen yang bertanggung jawab dan mendorong praktik berkelanjutan.

"Sistem ketertelusuran dapat melindungi kesehatan dan keselamatan, mendukung produksi yang bertanggung jawab, memerangi penipuan dan aktivitas ilegal, serta berkontribusi pada dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Australia menempati peringkat ke-15 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 1,19 persen pada Januari-Agustus 2023.

Pada periode tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Australia mencapai 2,05 miliar dolar AS yang didominasi mesin dan peralatan mekanik, mesin dan peralatan listrik, serta bahan bakar mineral. Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Australia sebesar 6,08 miliar dolar AS yang didominasi bahan bakar mineral, sereal, logam mulia, dan perhiasan/permata.

Jerry menjelaskan, hubungan kerja sama Indonesia-Australia semakin erat, terutama setelah implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) pada Juli 2020.

Saat ini, Australia merupakan mitra dagang yang penting bagi Indonesia. Hubungan perdagangan Indonesia-Australia membawa peluang ekspor dan impor yang signifikan antara kedua negara.

Baca juga: KKP perkuat sistem ketertelusuran industri perikanan dengan Stelina

Baca juga: BPJPH: Sistem ketertelusuran produk akan perkuat rantai nilai halal

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023