Medan (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mencabut kartu wartawan pemilik uji kompetensi wartawan(UKW) yang melanggar aturan atau kode etik.
"Bagi wartawan yang telah memiliki kartu UKW tetap dimonitor kinerjanya. Apakah aktif menghasilkan karya jurnalistik apa tidak. "Bagi pemilik UKW yang terbukti melanggar aturan atau kode etik. Kartu UKW nya akan dicabut," kata Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar saat pembukaan penyelenggaraan UKW angkatan 59 dan 60 di Medan, Sumatera Utara(Sumut) Selasa.
Ia mengatakan pemberian sanksi atau mencabut cabut kartu UKW dilakukan melalui lembaga uji dan seterusnya disampaikan ke dewan pers.
"Kita tetap menjaga kemerdekaan pers," sebutnya.
Menurut Firdaus, penyelenggaraan UKW di Sumut dinilai sudah cukup bagus dan mantap. Selain peningkatan kualitas wartawan secara personal juga akan memberikan manfaat bagi perusahaan.
Sedangkan guna memaksimalkan program PWI Pusat dan daerah, saat ini jajaran pengurus sedang menyusun standar kompetensi agar lebih baik lagi.
"Maka pelaksanaan UKW ke depan akan lebih ketat termasuk materi UKW nya," katanya.
Sementara Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyampaikan harapannya dengan penyelenggaraan UKW dapat melahirkan wartawan yang hebat dan kompeten serta profesional.
"Melalui UKW benar benar tercipta wartawan kompeten dipastikan berdampak positif yang berkualitas. Ke depan tetap dikelola akan lebih baik sehingga memberikan dampak positif bagi peserta," kata Farianda.
Farianda juga mengatakan, PWI Pusat akan tegas menjalankan organisasi namun tetap melalui petunjuk PWI Pusat.
"Kita siap menjalankan perintah pusat demi membangun PWI keseluruhan," katanya.
PWI akan terus berupaya meningkatkan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan serta penyelenggaraan UKW, sehingga dengan demikian dipastikan akan kompeten dan profesional.
Baca juga: LKBN Antara gelar UKW pertama bagi jurnalis foto di Medan
Baca juga: PWI: UU Pers pagari wartawan dari anarki jurnalistik
Baca juga: 135 wartawan lulus sertifikasi UKW ANTARA lewat program TJSL
Pewarta: Juraidi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023