Kondisi udara cukup berbahaya jika mesin ISPU tersebut menunjukkan angka melebih 150 PSI, dan sangat berbahaya jika berada diatas 200 PSI,"

Pekanbaru (ANTARA News) - Mesin Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Kamis sore, menunjukkan kandungan partikulat (partikel halus sejenis asap) mencapai 100 polutan (pencemaran) atau dalam posisi sedang.

Kategori sedang mengartikan bahwa kualitas udara pada tingkat kosentrasi 100 polutan standard indeks (PSI) masih belum membahayakan kesehatan manusia, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.

Alat pendeteksi kadar kualitas udara tersebut juga menunjukkan kandungan sulfur dioksida (SO) berada pada posisi kosentrasi 30 PSI dan karbon dioksida (CO) merada pada titik kosentrasi 40 PSI.

Kandungan nitrogen dioksida (NO2) berada pada titik kosentrasi 45 polutan standar, menurut dia, artinya juga belum begitu membahayakan bagi kesehatan manusia.

"Kondisi udara cukup berbahaya jika mesin ISPU tersebut menunjukkan angka melebih 150 PSI, dan sangat berbahaya jika berada di atas 200 PSI," kata Zainal Arifin menjelaskan.

Berdasarkan pantauan Antara di sekitar lokasi berdekatan dengan mesin ISPU tersebut, kabut asap yang merupakan dampak dari peristiwa kebakaran hutan atau lahan masih sangat jelas terlihat.

Sejumlah pengendara sepeda motor juga terlihat telah menggunakan penutup hudung dan mulut (masker) untuk menghindari gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).

Zainal mengatakan, sejauh ini, hampir seluruh kabupaten di Provinsi Riau telah tercemar kabut asap dengan tingkat ketebalan yang bervariasi.

Terparah, menurut dia, dikabarkan terjadi di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan HIlir, dan Kabupaten Rokan Hulu.

Sejumlah wilayah yang terkena dampak paling parang, kata dia, juga telah didistribusikan bantuan berupa obat-obatan dan masker.

Dia mengatakan, saat ini, di Dinkes Riau masih tersedia sekitar 50.000 masker yang diperkirakan masih cukup untuk satu pekan kedepan.

(KR-FZR/D007)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013