Aplikasi ini penting, karena pengelolaan BMD yang optimal berhubungan erat dengan pencegahan korupsi.Gorontalo (ANTARA) - Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (Si Reka BMD) Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Selasa.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo itu diharapkan bisa mempermudah penatausahaan aset milik pemerintah yang tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli menyambut baik adanya aplikasi Si Reka BMD.
Menurutnya, aplikasi ini sangat penting dan strategis untuk pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.
"Aplikasi ini penting, karena pengelolaan BMD yang optimal berhubungan erat dengan pencegahan korupsi. Strategis karena melalui pengelolaan BMD yang profesional, transparan dan akuntabel berdampak pada pelayanan publik," kata Yudia yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapuspen Kemendagri.
Ia mengatakan banyak hasil temuan BPK disebabkan karena pengelolaan aset yang buruk. Temuan itu terus berulang dengan nilai kerugian negara akumulatif setiap tahun jika tidak mampu diselesaikan.
Kehadiran Si Reka BMD diharapkan menjadi solusi dari masalah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Budiyanto Sidiki juga mendukung aplikasi ini.
Selain membantu dalam hal perencanaan keperluan barang, Si Reka BMD juga diharapkan bisa mendata semua aset di OPD.
Seringkali merencanakan, tapi barangnya berbeda dengan perencanaan. Ada barang tidak ada perencanaannya.
"Oleh karena itu, kami sangat mendukung adanya aplikasi Si Reka. Kami berharap bapak ibu pengurus barang cermat melakukan perencanaan. Jangan merencanakan barang yang tidak diperlukan," kata Budiyanto.
Ia mengingatkan agar aplikasi ini tidak hanya selesai pada proyek perubahan diklat kepemimpinan. Hal penting lainnya menyangkut integrasi aplikasi sesuai arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kami sudah diingatkan bahwa banyak sekali platform dibuat, tapi tidak sinkron dengan arsitektur SPBE. Kalau tidak sesuai maka akan sulit berbagi pakai," katanya pula.
Baca juga: Gubernur Gorontalo bertemu Anies terkait aplikasi pengadaan barang
Baca juga: Wamen luncurkan aplikasi dan layanan inovasi di Kemenkumham Gorontalo
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023