Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) memastikan bahwa penggunaan
snubbing unit tidak dapat menghentikan semburan lumpur panas di sumur ekspolorasi Banjar Panji I (BJP-1) milik Lapindo Brantas Inc. di Porong, Sidoarjo, Jatim.
Menurut Kepala BP Migas Kardaya Wardika di Jakarta, Senin,
snubbing unit ternyata tidak dapat dimanfaatkan dengan optimal karena
fish (mata bor) yang rencananya ditanam di dasar sumur, posisinya terjepit setelah melewati semen kedua.
Usai merayakan Ulang Tahun ke-4 BP Migas, Kardaya mengatakan, dengan tidak optimalnya skenario
snubbing unit, Lapindo kini memutuskan untuk mengerjakan skenario kedua yakni melakukan pengeboran miring melewati
fish.
Pada skenario kedua ini,
snubbing unit tak bisa diandalkan dan harus menggunakan peralatan
rig (bor).
"
Rig-nya sendiri saat ini sedang dimobilisasi ke lokasi itu dan memerlukan waktu sekitar 4-5 hari, setelah dipasang baru bisa dilakukan pengeboran sekitar satu minggu," katanya.
Ditanya soal beban pembiayaan untuk mengatasi semburan lumpur panas tersebut, Kardaya memastikan, berdasarkan pasal 5 Kontrak Production Sharing (KPS) antara BP Migas dengan Lapindo, itu menjadi tanggung jawab Lapindo sepenuhnya.
"Jadi, tak bisa upayanya selama ini masuk dalam
cost of recovery. Apalagi, jika dalam investigasi ditemukan adanya
miss of conduct (pelanggaran, red)," kata Kardaya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006