Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus menggencarkan sosialisasi kewajiban sertifikasi produk halal dengan menggandeng media.
Baca juga: Wapres ingin pebisnis China tak ragu investasi produk halal di RI
Muti mengatakan sertifikasi halal penting dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi konsumen. Untuk mengetahui sebuah produk itu halal atau tidak, bukan sekadar melihat produk akhirnya semata.
Konsumen mesti mengetahui bagaimana prinsip halal diterapkan dalam proses menghasilkan produk tersebut, mulai dari penyediaan bahan, pemrosesan, pengemasan, hingga penyajian.
"ANTARA sebagai sumber dari media lain, artinya tepat. Harapan kami, itu seperti bola salju yang berefek besar, seperti efek domino," kata Muti.
Sertifikasi pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal secara resmi dimulai pada 17 Oktober 2024, dan sudah sesuai dengan Undang-Undang.
Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Namun, menyongsong penerapan wajib sertifikasi halal 2024, masih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang belum menyadari kewajiban produknya bersertifikat.
Maka dari itu, kunjungan LPPOM ke ANTARA menjadi langkah strategis dalam menggaungkan kewajiban sertifikasi produk halal.
Baca juga: Wapres: Indonesia tak mau hanya beri stempel untuk produk halal
Baca juga: Wapres terima laporan kinerja layanan sertifikasi halal LPPOM MUI
Sapto menambahkan ANTARA juga siap membantu upaya pemerintah guna mewujudkan Indonesia sebagai negara pusat industri produk halal dunia pada 2024.
Selain di Indonesia, LPPOM MUI juga memiliki perwakilan di Shanghai, China. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sempat berkunjung dan bertemu dengan sejumlah pelaku usaha China.
Wapres Ma'ruf juga mengundang para pengusaha di berbagai negara, khususnya di China untuk berinvestasi produk halal di Indonesia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023