Pansus bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ormas (RUU Ormas), Abdul Malik Haramain menyatakan, RUU Ormas akan disahkan pada rapat paripurna pekan depan.

"Insya Allah, RUU Ormas akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 Juni 2013," kata Malik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Disepakatinya RUU Ormas untuk dibawa ke rapat paripurna berdasarkan hasil rapat Pansus RUU Ormas kemarin.

"Rapat Pansus RUU Ormas kemarin mendengarkan pendapat akhir Panitia Kerja RUU Ormas dan mendengarkan pandang akhir masing-masing fraksi. Pansus bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI," kata Malik.

Namun, kata politisi PKB itu, dari 9 fraksi, hanya fraksi PAN yang belum bersepakat untuk dibawa ke rapat paripurna."Fraksi PAN belum bersepakat karena ada catatan-catatan, tapi kita berharap sebelum tanggal 25 Juni 2013, Fraksi PAN sudah setuju dibawa ke paripurna," kata Malik.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013