Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 41 satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jatim meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.

"Dari 41 satker, satu di antaranya adalah Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dalam keterangannya di Surabaya, Senin.

Hal itu berarti, hampir 60 persen dari total 64 satker meraih penghargaan bergengsi itu. Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo menerima penghargaan secara langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di seluruh Indonesia.

"Nilai terbaik yang diraih Kanim Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM," kata Heni.

Baca juga: Kemenkumham Jatim kembali buka layanan bergerak

Baca juga: Tim Monev Pembangunan ZI apresiasi pelayanan Kumham Bergerak Jatim

Penghargaan diberikan oleh Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly serentak di seluruh kanwil se Indonesia secara luar jaringan dan dalam jaringan bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Dari Jatim, kata dia, empat satker menerima penghargaan secara simbolis yaitu Lapas I Surabaya, Kanimsus I Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Kanim I Tanjung Perak.

Dalam acara tersebut, Menkumham menyatakan bahwa Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tingkat pusat dan wilayah untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Untuk menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Sehingga, Kemenkumham menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, Alhamdulillah, pada Selasa, 26 September 2023 rancangan Perpres tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi PP No.60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Perpres tersebut aturan Jakarta Selatan, Senin.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan yang riil dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.

‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM).

Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.*

Baca juga: Kanwil Kumham Jatim tingkatkan pengamanan lapas jelang Tahun Baru 2023

Baca juga: Layanan KI di Jatim menjadi percontohan nasional

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023