Denpasar (ANTARA) - Panglima Komando Daerah IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi kembali menegaskan netralitas anggota TNI dalam kontestasi elektoral Pemilihan Umum 2024 merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar.
Penegasan itu disampaikan Pangdam Udayana saat memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan dan Kepala Badan Pelaksana Jajaran Kodam IX/Udayana dalam acara Jam Pimpinan yang digelar secara daring maupun luring di Ruang Rapat Utama Syafiudin, Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin.
Pangdam sengaja mengadakan kegiatan tersebut dan mengumpulkan para pimpinan satuan di jajaran Kodam IX/Udayana, agar tidak bosan-bosannya para pimpinan satuan bawah memberikan penekanan terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu 2024 sehingga para prajurit Kodam IX/Udayana benar-benar mengerti dan memahami makna dari netralitas.
Harfendi menyatakan dengan intensitas suhu politik saat ini berpengaruh terhadap banyak hal termasuk tugas-tugas pokok TNI khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan dengan masyarakat.
Karena itu, kata Harfendi, segala dinamika politik di lapangan perlu disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda.
"Viralnya video penurunan alat sosialisasi yang terjadi beberapa waktu lalu saat kunjungan kenegaraan, dapat menjadi pembelajaran agar aparat TNI khususnya yang berada di lapangan dapat lebih berhati-hati saat melaksanakan tugas di lapangan. Sebab, memasuki tahun politik ini akan ada banyak kelompok masyarakat tertentu yang sangat sensitif, selaras dengan meningkatnya situasi politik," ungkap Pangdam.
Meskipun demikian, Pangdam Udayana memerintahkan kepada masing-masing Komandan Satuan agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas, melaksanakan dengan tegas sesuai petunjuk dan perintah.
Sebab, netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh Prajurit Udayana dengan catatan tidak ditunggangi oleh kepentingan pribadi.
Netralitas seluruh prajurit TNI dan PNS dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana dalam pasal 2 dengan jelas ditegaskan bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis.
"Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi di situ. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi, maka lakukan saja sesuai aturan yang ada, tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar," kata Harfendi.
Pangdam pun meminta anggota mematuhi 11 larangan prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusivitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, Pangdam Udayana menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan deklarasi damai yang melibatkan forkompimda, KPU, Bawaslu dan parpol peserta pemilu.
Kegiatan Jam Pengarahan Pangdam tersebut diikuti secara luring oleh Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana dan para Dansat/Kabalakdam IX/Udayana.
Sedangkan secara daring diikuti oleh para Komandan Korem (Danrem) beserta jajarannya, Danrindam IX/Udayana, serta seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana lainnya.
Baca juga: BKD DKI Jakarta sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu
Baca juga: Ribuan guru Mojokerto ikrar netralitas Pemilu 2024
Baca juga: Pengamat: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali dicopot demi jaga netralitas
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023