Jakarta (ANTARA) - Pakar Telinga Hidung Tenggorok lulusan Universitas Indonesia Prof Dr dr Mirta H. Reksodiputra, Sp.THT-BKL, Subsp.FPR(K) mengatakan orang dengan telinga kecil hanya di satu sisi masih bisa berkomunikasi.
"Paling banyak kasusnya mikrotia satu sisi. Kalau telinga satunya normal, jadi enggak usah khawatir karena proses komunikasi bisa berjalan," kata dia dalam webinar yang digelar RSCM, Senin.
Telinga kecil atau mikrotia merupakan salah satu kelainan bawaan atau dikenal sebagai kelainan kongenital yakni adanya gangguan perkembangan ketika di dalam janin. Daun telinga memiliki ukuran batas normal dan saat ditemukan ukuran telinga lebih kecil daripada seharusnya berdasarkan usia, maka itu disebut mikrotia atau telinga kecil.
Baca juga: Kenali mikrotia yang bisa disertai gangguan pendengaran
"Selain ukuran telinga yang kecil, ada juga bagian-bagian yang merupakan karakteristik dari telinga misalnya lengkungan yang tidak terbentuk sempurna sehingga disebut telinga kecil," ujar dia yang tergabung dalam Perhimpunan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) itu.
Mirta lalu mengatakan orang dengan mikrotia bisa saja masih terbentuk liang telinganya sehingga masih bisa mendengar. Liang telinga atau saluran telinga yang berbentuk seperti huruf S berfungsi menentukan arah lokasi suara, mengumpulkan dan menyalurkan gelombang suara ke gendang telinga.
"Tidak selalu orang dengan mikrotia itu tidak terbentuk liang telinganya. Namun kalau sampai liang telinga tidak terbentuk, besar kemungkinan bahwa akan ada gangguan pendengaran. Kalau tidak terbentuk liang telinga, sudah pasti ada tuli konduktif tetapi belum tentu ada tuli saraf (gangguan telinga lebih dalam). Cek pendengarannya dengan modalitas-modalitas yang ada," kata Mirta.
Baca juga: Dokter sebut pembersihan telinga dengan cotton bud sebabkan tuli saraf
Oleh karena itu, sambung Mirta, saat seseorang diketahui memiliki telinga kecil, tenaga kesehatan harus mengevaluasi bagaimana liang telinga pasien. Umumnya pasien dengan mikrotia dengan kondisi tidak terbentuknya liang telinga, akan diminta melakukan skrining untuk pendengaran, biasanya saat dia berusia enam bulan.
Pemeriksaan ini termasuk CT-scan untuk mengetahui rencana yang akan dilakukan ke pasien.
Kemudian, mereka yang tidak terbentuk liang telinga ini akan dievaluasi apa dia kandidat yang baik untuk dibuat liang telinganya demi meningkatkan ambang dengarnya.
"Karena tidak semua kandidat yang bisa dibuat liang telinga. Kalau ternyata tulang-tulang di dalam telinga tengah tidak terbentuk dengan sempurna, kemungkinan kalau dibuat lubang, tidak akan meningkatkan ambang dengarnya. Tatalaksana yang bisa dilakukan yakni membuat rangka telinga untuk mikrotia-nya," jelas Mirta.
Baca juga: Kenali faktor risiko gangguan pendengaran pada anak
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023