Jakarta ( ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, meminta kebesaran hati pengelola majalah Playboy untuk mengikuti aspirasi masyarakat yang merasa keberatan dengan terbitnya majalah yang edisi aslinya terbit di Amerika itu.
Kepada wartawan di DPR Senin, Agung mengatakan pengelola Playboy sebaiknya menghentikan peredaran majalah tersebut sambil menunggu keputusan pengadilan mengenai keberatan masayarakat atas penerbitan majalah itu.
"Tolong agar keberatan masyarakat dihargai," kata Ketua DPR itu.
Menurut Agung, sampai saat ini memang belum ada keputusan legal dari pengadilan yang melarang peredaran majalah Playboy edisi Indonesia.
"Memang tidak ada pelarangan, tetapi sebaiknya hentikan peredarannya sambil menunggu hasil keputusan pengadilan," tambah Agung.
Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat melakukan aksi protes atas terbitnya Playboy edisi Indonesia. Bahkan kalangan Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia atas peredaran majalah yang dinilai merusak akhlak masyarakat itu.
Majalah Playboy berusaha menghindari razia dengan merahasiakan kantor redaksinya dan terus terbit dengan berbagai cara, antara lain dengan berpindah-pindah alamat.
Dalam edisi terbarunya, yakni edisi ke-3, Playboy dinilai terbit dengan pose-pose perempuan yang lebih pornografis. (*)
Copyright © ANTARA 2006