Alhamdulillah, kinerja kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sebagai daerah yang berhasil menekan laju inflasi pada periode ketiga tahun anggaran 2023 hingga menerima bantuan insentif fiskal
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menerima bantuan insentif fiskal senilai Rp9,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah.

"Alhamdulillah, kinerja kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sebagai daerah yang berhasil menekan laju inflasi pada periode ketiga tahun anggaran 2023 hingga menerima bantuan insentif fiskal," kata Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam keterangan tertulisnya di Palu, Senin.

Bantuan insentif dana fiskal ini diterima Bupati Banggai saat menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Amirudin menjelaskan, Pemkab Banggai menjadi salah satu dari 34 daerah di seluruh Indonesia yang menerima alokasi insentif fiskal dari Kemenkeu, baik itu dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Alokasi dana insentif fiskal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 400 tahun 2023 tentang alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan.

Penerimaan insentif fiskal tersebut untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada periode ketiga tahun anggaran 2023, yang terdiri dari tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten untuk periode ketiga.

"Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan kuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), seluruh forum koordinasi pimpinan (forkopimda) Kabupaten Banggai dan pihak terkait lainnya," kata dia.

Amirudin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas apresiasi positif yang diberikan kepada Kabupaten Banggai.


Ia menuturkan Pemkab Banggai akan terus berupaya melakukan pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di daerah itu.

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk menjalin kerja sama erat guna menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Banggai," katanya.

Daerah penerima insentif fiskal memenuhi kriteria penilaian yakni, perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Baca juga: Warga Banggai Kepulauan dilatih membuat kerajinan tangan dari limbah

Baca juga: Pemkab Banggai Mengundang Investor Biro Perjalanan

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023