Palu (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan pemerintah perlu melakukan negosiasi kembali tentang kuota haji kepada Arab Saudi melalui forum Organisasi Konferensi Islam (OKI).

"Harapan kita Kementerian Agama mampu menyuarakan di negara-negara OKI agar penambahan kuota bukan lagi berdasakan perbandingan jumlah penduduk, tetapi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan negara itu," kata Hidayat dalam pertemuan Komisi VIII dengan Pemerintah daerah, Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu.

Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan saat dirinya masih menjabat Ketua MPR RI sudah beberapa kali bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi agar kuota haji Indonesia ditambah.

Hidayat mengatakan penambahan kuota haji tersebut juga harus dibarengi dengan perluasan tempat tawaf dan penampungan jamaah haji karena Indonesia merupakan negara terbesar jumlah hajinya.

Hidayat khawatir jika tempat tawaf tidak diperluas bisa mengancam keselamatan jamaah haji Indonesia itu sendiri.

"Kita tidak ingin ada tragedi kemanusiaan yang menimpa jamaah haji kita," katanya.

Dia mengatakan Pemerintah Arab Saudi sudah merespons hal itu makanya negara itu merenovasi sejumlah fasilitas di Mekkah termasuk perluasan tempat tawafnya.

"Mereka memperkirakan bisa selesai sebelum Ramadhan, tetapi meleset," katanya.

Oleh karena renovasi itulah, kata Hidayat, Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji dari seluruh negara Islam. Kuota haji Indonesia sendiri tahun ini dikurangi 20 persen.

Anggota Komisi VIII lainnya Ali Maschan Moesa mengatakan selain melalui lobi negara-negara OKI pendekatan terhadap Arab Saudi juga dibutuhkan pendekatan personal.

Ali Maschan mengatakan jumlah jamaah haji asal Indonesia sulit dibendung karena selama ini perspektif terhadap haji bukan saja sekadar ibadah namun juga terkait strata sosial masyarakat.

"Ada yang salah. Naik haji dianggap gelar. Padahal itu ibadah. Makanya ibadah paling sulit ikhlasnya adalah ibadah haji," katanya.

Pewarta: Adha Nadjemuddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013