Palembang (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI mencari masukan dari DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di Sumatera Selatan guna menyusun kode etik untuk anggota dewan, kata Wakil Ketua BK DPR RI Abdul Wahab.
"Kami ke sini untuk sosialisasi sekaligus mencari masukan guna menyusun kode etik dan tata bercara," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe di Palembang, Rabu.
Menurut dia, kode etik yang sudah ada akan dirobah untuk meningkatkan kinerja DPR RI.
"Di dalam aturan-aturan dahulu sanksinya tidak tegas, tertulis, lisan, karena itu ke depan supaya lebih tegas," katanya.
Ia mengatakan, sanksinya nanti misalnya sekian hari dapat di potong gajinya supaya lebih bisa menjadikan anggota DPR RI itu lebih tertib dan waspada, sehingga yang bersangkutan bisa mengikuti aturan-aturan tegas.
Ia mencontohkan nantinya jika anggota DPR minta izin sakit berarti harus ada surat dari dokter dan surat dari fraksi bersangkutan.
Pewarta: Susilawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013