mahasiswa dan pelajar yang dilaporkan juga terlibat dalam peredaran narkoba
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memuji konsistensi Gerakan Nasional Anti-Narkotika (GRANAT) yang selama 24 tahun membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas penyalahgunaan narkoba.
Bambang Soesatyo menyampaikan GRANAT di bawah pimpinan Ketua Umum Henry Yosodiningrat aktif menjalankan program-program pencegahan dan membantu rehabilitasi para pecandu narkoba.
"Tidak kalah pentingnya adalah langkah-langkah alternatif yang sering dilakukan GRANAT dalam berbagai kegiatan dan aksi kolaborasi, yaitu langkah preemtif, preventif, dan rehabilitasi," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat peringatan 24 tahun GRANAT sebagaimana dikutip dari siaran persnya di Jakarta, Minggu.
Oleh karena itu, dia menilai kehadiran GRANAT penting karena persoalan narkoba tidak hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi persoalan bersama.
Baca juga: Ketum GRANAT dorong kerja sama berantas narkotika di Indonesia
Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan akut yang membutuhkan kerja sama dari seluruh kelompok masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
"Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2021, jumlah kasus narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 1.184 kasus, melibatkan tersangka sebanyak 1.483 orang. Jumlah tersebut meningkat pada 2022 menjadi 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang," katanya.
"Tahun 2023 ini, pada periode Januari hingga Juli saja, tercatat sudah ada 1.125 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 1.625 orang. Prevalensi pengguna narkoba juga terus menunjukkan peningkatan yang tahun ini mencapai 4,8 juta orang," kata Ketua MPR RI menambahkan.
Baca juga: Granat Jatim minta kasus Kejari Madiun positif narkoba diusut tuntas
Dia melanjutkan kerugian materiil yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba itu juga meningkat. Nilai kerugian biaya ekonomi akibat narkoba pada 2013 sebesar Rp57 triliun, meningkat menjadi Rp63 triliun pada 2015. Pada 2021, angka itu melonjak menjadi Rp84 triliun.
"Dari aspek pengguna narkoba di Indonesia, ternyata didominasi oleh kelompok usia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Yang lebih memprihatinkan, jumlah keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba juga terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Pada periode Januari hingga Juni 2023, jumlah pelajar dan mahasiswa yang dilaporkan terlibat penyalahgunaan narkoba mencapai 2.239 orang. "Tidak hanya menjadi pengguna, mahasiswa dan pelajar yang dilaporkan juga terlibat dalam peredaran narkoba," imbuh Bamsoet.
Baca juga: Ketua MPR: Polri buktikan keseriusan berantas sindikat narkoba
Baca juga: Ketua MPR tegaskan penyalahgunaan narkoba harus jadi perhatian serius
Baca juga: Bamsoet minta BNN sosialisasi bahaya narkoba bagi anak muda
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023