Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap 14 remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu pukul 05.00 WIB.
"Pada hari Minggu tanggal 5 November 2023, pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Presisi Polri (TPPP) bersama Warga Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di saat melaksanakan Patroli di Jalan Mohamad Kahfi 1 berpapasan dengan 10 Remaja yang hendak melakukan tawuran, " kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Selanjutnya TPPP melakukan pemeriksaan terhadap 10 remaja tersebut dan melaksanakan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.
Tidak lama setelah TPPP melakukan penyisiran ditemukan empat remaja di Gang Nila yang hendak tawuran dengan lawannya 10 remaja yang sudah diamankan.
Baca juga: Polisi tangkap 10 pelajar yang terlibat tawuran di Setiabudi
Baca juga: Warga deklarasikan "Kampung Siaga" untuk cegah tawuran di Jaksel
"Di saat pengejaran di Gang Nila terlihat beberapa senjata tajam di lempar di selokan oleh sejumlah remaja tersebut," katanya.
Rosa menjelaskan, 14 remaja tersebut berinisial R (12), ADK (16), AF (17), MWF (16), GS (20), RI (15), BD (15), MRF (15), ARI (15), MZ (15), LMT (16), MVF (16), RQ (15) dan A (16).
Kemudian untuk barang bukti yang telah diamankan yakni enam pucuk senjata tajam berupa celurit, satu buah stik golf, sembilan unit ponsel dan lima unit kendaraan bermotor roda dua.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023