Ketiga hakim agung yang ditunjuk memantau sidang kasus itu terdiri atas Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.
"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (Kamis 20/6)," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu.
"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," katanya.
Komisi Yudisial (KY) juga akan mengirimkan satu komisioner untuk mentau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.
"Kemungkinan besar Pak Imam," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, merujuk pada Wakil Ketua KY Imam Anshori.
Pada 23 Maret 2013, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan diserang oleh sekelompok orang. Polisi menyatakan 11 anggota Kopassus terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013