Saya tidak dapat melihat dengan jelas wajah polisi yang diamankan itu. Padahal saya ingin mencocokkannya dengan pelaku yang terekam di kamera saya."
Jambi (ANTARA News) - Yoce Kartika, saksi mata penembakan gas air mata yang diduga dilakukan aparat kepolisian Polresta Jambi yang melukai jurnalis Trans7 Nugroho Kusumawan, minta dipertemukan dengan pelaku.
Menurut Pimpinan Redaksi Mingguan Sorot News ini, dia akan dimintai kesaksiannya oleh bidang Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Jambi untuk menceritakan kronologi kejadian penembakan itu dan bagaimana pelaku bertindak saat itu.
"Namun sebelum bersaksi, saya ingin dipertemukan atau melihat pelaku (Briptu D), agar keterangan saya tidak simpang siur dan salah orang," katanya di Jambi, Selasa, usai melakukan aksi damai di Mapolda Jambi.
Di Mapolda Jambi, seluruh jurnalis yang hadir dipersilakan melihat pelaku di tahanan, namun posisi Briptu D duduk dan membelakangi jurnalis dengan tubuh yang membungkuk menutupi wajah.
"Saya tidak dapat melihat dengan jelas wajah polisi yang diamankan itu. Padahal saya ingin mencocokkannya dengan pelaku yang terekam di kamera saya," kata Yoce.
Menurut dia, di lokasi unjuk rasa, sebelum gas air mata ditembakkan, dirinya mendengar seolah aba-aba agar polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan massa.
Sebelumnya, puluhan jurnalis di Jambi melakukan aksi damai menolak kekerasan terhadap jurnalis di Mapolda Jambi.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di Tugu Pers dengan tuntutan yang sama.
Dalam orasinya, wartawan meminta agar kekerasan terhadap mereka dihentikan, dan meminta Kapolda Jambi mengusut tuntas kasus penembakan gas air mata yang serpihannya melukai bagian bawah mata jurnalis Trans7 Nugroho Kusumawan alias Anton tersebut.
Para wartawan juga meminta agar oknum polisi berpangkat Briptu itu dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terpisah, kondisi Anton, yang kini dirawat di RST Bratanata Unang sudah mulai membaik dari hari sebelumnya, walaupun dirinya masih terbaring lemah.
Berdasarkan hasil CT scan yang dilakukan di RSU Raden Mattaher sebelumnya, tulang tengkorak di bagian pipi Anton mengalami remuk dan retak. (NF/E003)
Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013