Sidoarjo (ANTARA News) - Lapindo Brantas Inc. telah menyetujui dan membayar uang sewa lahan sawah seluas enam hektare milik 32 warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo selama dua tahun sebesar Rp259,2 juta yang digunakan untuk kolam penampungan luapan lumpur (pond). Informasi yang diperoleh di Sidoarjo, Minggu, menyebutkan uang sewa lahan sawah yang digunakan untuk membangun Pond 4 tersebut telah dibayarkan pada Sabtu (15/7) kepada warga desa Besuki, Jabon itu di Kantor Satlak Sidoarjo. "Jumlah tersebut kami bayarkan sesuai kesepakatan antara Lapindo dan warga Besuki tanggal 14 Juli lalu," kata External Relations and Security Manager Lapindo Brantas Inc, Budi Susanto. Perjanjian sewa lahan itu ditandatangani H Suhadak Efendi selaku wakil 32 warga Desa Besuki dan Imam P Agustino selaku General Manager Lapindo Brantas Inc. Berdasarkan kesepakatan itu, uang sewa per tahun untuk tiap hektare lahan sawah sebesar Rp21,6 juta dengan didasarkan asumsi bahwa sawah menghasilkan enam ton gabah sekali panen dengan harga Rp1,8 juta per ton. Setelah dipotong biaya produksi yang diandaikan senilai dengan harga dua ton gabah, maka hasil bersih tiap panen dari satu hektare sawah adalah empat ton. Diasumsikan juga bahwa tiap tahun ada tiga kali masa panen. Dari dasar asumsi tersebut, maka sewa lahan sawah seluas enam hektare itu untuk masa dua tahun nilai totalnya dalah Rp259,2 juta. Selama masa dua tahun tersebut, jika sudah memungkinkan, Lapindo Brantas juga harus berupaya untuk merehabilitasi lahan agar bisa digunakan lagi untuk pertanian. "Jika belum bisa, maka kami harus memperpanjang sewa atau membeli lahan tersebut dengan harga yang wajar," kata Budi Susanto mengutip isi perjanjian.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006